Sobat Bimbel Pandu, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Artificial Intelligience (AI) yang akhir-akhir ini sudah berkembang sangat pesat.
Seiring dengan bertambahnya tahun, perkembangan teknologi di Indonesia semakin meningkat hingga munculnya aplikasi AI yang juga banyak digunakan di dunia pendidikan.
Di Indonesia, Kemendikbudristek telah meluncurkan platform-platform pendukung pembelajaran yang memperbaiki transformasi pendidikan, terutama dalam revolusi digital.
Penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) yang terus berkembang juga telah diimplementasikan.
Prof Chan T Basaruddin, seorang anggota Dewan Eksekutif BAN-PT Indonesia, menyatakan bahwa AI sudah digunakan dalam berbagai kebutuhan pendidikan, membantu mahasiswa dalam pemahaman materi.
Perkembangan AI menjadi generative AI (GenAI) diharapkan akan mempermudah seluruh pihak di dunia pendidikan, dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga administratif.
“Untuk dosen bahkan bisa untuk assessment kayak UTS atau UAS, mahasiswa juga bisa menggunakan AI untuk referensi jawaban. Jadi secara overall AI baik untuk kapasitas peningkatan kualitas pendidikan,” tuturnya kepada wartawan dalam acara Leading Effective of GenAI in Higher Education 2024 Southeast Asia Regional High Level Policy Dialogue di Graha Diktiristek lantai 2 Gedung D Jalan Jenderal Sudirman Pintu Satu Senayan Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Tantangan Terbesar Kehadiran AI
Menurut sosok yang akrab dipanggil Pak Chan ini, meskipun banyak manfaat yang diberikan, dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar.
- Pembelajaran siswa
Dari segi pembelajaran, siswa menunjukkan bahwa kemampuan belajar siswa Indonesia masih agak kurang. Kehadiran AI seharusnya dapat membantu siswa dan mahasiswa memahami materi yang diberikan dengan lebih baik.
AI juga mendorong mahasiswa untuk menjadi pembelajar mandiri. Sehingga, diharapkan mereka dapat menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan mereka.
“Namun sampai saat ini, kemampuan belajar siswa kita agak kurang,” ujar dosen di Universitas Indonesia itu.
- Sisi pengajar
Dosen atau guru, menurut Chan, menyatakan bahwa kemampuan pemahaman dan pengetahuan teknologi masih rendah. Mereka melihat teknologi sebagai ancaman, sehingga mereka menolak menggunakan AI.
“Perlu dilakukan training tapi juga terutama bagi generasi yang lebih tua agar tidak memandang hal ini sebagai threat lagi,” tambahnya.
- Infrastruktur dan regulasi
Infrastruktur merupakan tantangan terakhir. Agar Indonesia bisa dianggap siap menerapkan AI, teknologinya harus maju di setiap daerah.
Namun, belum semua masyarakat Indonesia, terutama di daerah 3T, memiliki akses ke alat yang diperlukan. Perhatian khusus juga harus diberikan pada regulasi penggunaannya.
Menurut Chan, setiap senat universitas di Indonesia telah memiliki regulasi internal yang mengatur masalah etika dan peraturan lainnya yang harus diikuti oleh mahasiswa dan dosen.
Regulasi ini diperlukan untuk mencegah pelanggaran akademik seperti kecurangan, plagiarisme, dan sebagainya. Namun, regulasi tersebut masih belum mencukupi, dan diperlukan regulasi nasional yang diakui secara luas.
Terkait hal ini, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti, meyakinkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera mengeluarkan kebijakan nasional tentang penggunaan AI pada tahun 2024. Meskipun tanggal resmi peluncurannya belum ditentukan, Suning meyakinkan bahwa regulasi ini akan segera dirilis.
“Yang bisa dipastikan adalah regulasi terkait AI akan segera rilis dan harapannya bisa menjadi Permendikbud karena berlaku di lingkungan pendidikan,” pungkas Suning.***