5 Himbauan Kemenag Mengenai Study Tour Madrasah

Ilustrasi study tour. Freepik/Freepik

 

Halo Sobat Pandu, Study Tour sudah menjadi rutinitas wajib bagi sebagian besar sekolah atau madrasah, study tour adalah momen yang dinantikan terlebih bagi para siswa setelah selesai melaksanakan kegiatan ujian. Biasanya Study Tour dilakukan ke berbagai destinasi wisata ke luar kota bahkan luar pulau. Namun sekarang ini maraknya berbagai kasus atau peristiwa kecelakaan yang memakan korban, membuat berbagai elemen mengkritisi adanya kegiatan study tour. Bahkan ada beberapa pihak yang menganggap bahwa study tour selayaknya dihapuskan.

Thobib Al Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Kementerian Agama RI, telah mengeluarkan pesan terkait perjalanan studi di lingkungan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Dalam pesannya, terdapat lima poin utama yang disampaikan oleh Thobib. Namun, secara keseluruhan, tidak ada poin yang secara eksplisit melarang perjalanan studi.

Ini berarti bahwa madrasah seperti MIN, MTsN, atau MAN masih diizinkan untuk mengadakan perjalanan studi, namun harus memperhatikan pedoman yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Thobib juga mengingatkan guru dan kepala sekolah untuk mempertimbangkan kenyamanan siswa selama perjalanan studi.

“Jika dilaksanakan study tour untuk kepentingan perpisahan atau lainnya, para guru dan kepala madrasah memiliki tanggung jawab penuh dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan untuk melindungi kepentingan bersama,” katanya dalam unggahan Instagram @kemenag_ri

Thobib menyoroti pentingnya pendidikan dalam kegiatan study tour, menekankan bahwa itu bukan hanya tentang rekreasi semata.

Dia juga menekankan pentingnya kondisi fisik kendaraan dan kualifikasi pengemudi yang digunakan.

Berikut adalah rangkuman imbauan Thobib terkait study tour di lingkungan madrasah menurut Kemenag.

5 Imbauan Kemenag tentang Study Tour Madrasah

  1. Selama liburan panjang, guru dan kepala madrasah diharapkan mengarahkan anak didik mereka untuk memanfaatkan waktu dengan aktivitas yang produktif, yang melibatkan relaksasi yang bermanfaat dan berdedikasi.
  2. Jika study tour dilakukan untuk perpisahan atau kepentingan lainnya, guru dan kepala madrasah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak didik.
  3. Study tour bukan hanya tentang rekreasi, melainkan juga tentang pendidikan, meningkatkan pemahaman tentang pengembangan ilmu pengetahuan, mempererat hubungan antar siswa, dan mengembangkan keterampilan interpersonal yang bermanfaat.
  4. Pemilihan transportasi harus memperhatikan aspek fisik dan kesiapan personil sesuai dengan regulasi dan keamanan jalur yang dilalui, bukan hanya alasan ekonomis.
  5. Aktivitas massal dapat dilakukan di lingkungan madrasah atau lokasi terdekat, dengan memperhatikan tujuan utama pendidikan dan pembangunan karakter.
Baca Juga :  Mengenal Peran 6C dalam Pembelajaran Abad Ke-21

Itulah beberapa himbauan dari Kemenag mengenai studi tour bagi kalangan Madrasah.

Nah kalau menurutmu bagaimana Gengs? ****

 

Bagikan :

Artikel Lainnya

Cara Mudah Bergaul Dengan Orang ...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Dimana pun kita berada, pasti ada kem...
Mengenal Sistem IRT Dalam Penila...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Yang sedang mempersiapkan UTBK 2025 y...
Kenapa Sistem Kebut Semalam Ngga...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Siapa di sini yang pernah melakukan b...
Aplikasi yang Wajib Dimiliki Pel...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Di era digital seperti sekarang, tekn...
Manfaat Membuat Rangkuman
Halo Sobat Bimbel Pandu! Pernah gak sih kamu merasa pusing set...
Top 3 Jurusan Buat Kamu yang Ing...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Kamu tertarik dengan dunia IT dan pen...

Hubungi kami di : 081391427950

Kirim email ke kamibimbelpandu@gmail.com