Simak selengkapnya pada artikel ini untuk temukan makna burung garuda yang dijadikan sebagai lambang negara.
Seperti kita ketahui, dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan serta di tiap sudut tempat selalu ada burung garuda yang dipasang untuk simbol lambang negara.
Namun, apakah banyak dari sobat bimbel pandu yang mengetahui makna dari burung garuda itu?
Yuk untuk menambah pengetahuan tentang lambang negara Indonesia, simak makna burung garuda pada artikel ini.
Makna Burung Garuda
Burung garuda memiliki makna yang melambangkan kekuatan dan kehebatan bangsa Indonesia dalam melewati berbagai zaman. Selama ini, burung garuda sering digunakan sebagai lambang kebesaran oleh kerajaan-kerajaan seperti Tarumanegara dan Samudra Pasai. Selain menjadi simbol kekuatan, dalam mitologi Hindu, burung garuda dianggap sebagai hewan yang suci dan dimuliakan.
Penerapan makna burung garuda sebagai lambang kekuatan masih berlanjut hingga saat ini. Lambang tersebut mencerminkan keagungan dan kejayaan, yang sering kali diwakili melalui warna-warna pada bulu burung garuda.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2009, terdapat tiga komponen utama pada burung garuda yaitu:
- Burung garuda bermakna kekuatan.
- Perisai bermakna pertahanan bangsa.
- Pita Bhinneka Tunggal Ika berwarna putih bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Sementara itu, paruh, cakar, ekor, dan sayap burung garuda mencerminkan kekuatan dalam pembangunan negara. Bagian-bagian burung garuda ini menjadi simbol nasionalisme yang kaya makna.
- Bulu sayap kanan dan kiri (17 helai) melambangkan tanggal kemerdekaan.
- Bulu leher (45 helai) melambangkan dua digit belakang tahun kemerdekaan.
- Bulu pangkal ekor (19 helai) melambangkan dua digit depan tahun kemerdekaan.
- Bulu ekor (8 helai) melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia.
Sayap burung yang terbentang melambangkan kesiapan bangsa Indonesia untuk terbang tinggi dan terus mempertahankan kehormatan NKRI. Kepala yang menghadap ke arah kanan mengindikasikan komitmen Indonesia untuk selalu berada pada jalur yang benar.
Selain itu, burung garuda memiliki rantai emas di lehernya yang digunakan untuk menggantungkan perisai, sebagai simbol perlindungan bagi bangsa. Garis-garis horizontal pada perisai tersebut mencerminkan kepulauan Indonesia yang tersebar luas di sepanjang khatulistiwa.
Makna simbol Pancasila yang terdapat pada perisai burung garuda adalah sebagai berikut:
- Bintang (Sila ke-1): Menunjukkan cahaya kerohanian masyarakat Indonesia atas kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Rantai (Sila ke-2): Keterkaitan perempuan (rantai bermata persegi) dan laki-laki (rantai bermata bulat) untuk membangun persatuan.
- Beringin (Sila ke-3): Tempat bersatunya seluruh masyarakat multikultur untuk berteduk dan berjuang.
- Banteng (Sila ke-4): Sifat sosial dan senang berkumpul yang diharapkan diterapkan dalam musyawarah mencapai mufakat.
- Padi dan kapas (Sila ke-5): Kemakmuran dari sandang (kapas) dan pangan (padi) untuk menciptakan keadilan dan kebahagiaan bagi warga masyarakat.
Kemampuan luar biasa burung garuda mencerminkan momen penting dalam sejarah perjuangan bangsa, sementara harapan tercermin jelas di dalam genggaman pita putihnya.
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” pada pita tersebut menegaskan bahwa keberagamanlah yang menjadi pondasi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk tetap eksis.
Itulah makna dari burung garuda yang dapat Sobat Bimbel Pandu simak untuk menambah pengetahuan tentang Kewarganegaraan.***