
Tahukah Teman-teman Bimbel Pandu bahwa 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Mengutip dari website museumsumpahpemuda[dot]kemdikbu[dot]go[dot]id, bahwa Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928.
Ikrar tersebut merupakan pernyataan kebangsaan pemuda-pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: Indonesia. Keyakinan itu lalu disebarluaskan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua.
Teman-teman Bimbel Pandu perlu mengetahui bahwa Kongres Pemuda Kedua pada mulanya dilakukan oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Pertemuan PPPI terjadi pertama kali pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Para pemuda membahas terkait pembentukan panitia, susunan acara, sampai biaya yang akan dikeluarkan dan pada 27-28 Oktober dilanjutkan sebagai pertemuan selanjutnya yang dikenal sebagai Kongres Pemuda Kedua. Terkait dengan biaya-biaya ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela.
Uniknya, pada kongres kedua ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw.
Masih dari sumber yang sama, rapat di Katholieke Jongenlingen Bond terkait apa yang disampaikan Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurut Moh. Yamin ada lima faktor untuk memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat selanjutnya ada di Oost-Java Bioscoop. Ada yang cukup menarik di sini, terkait kutipan dari Poernomowoelan bahwa, “Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh itu tabiat mempermanja anak-anak kita.” Rapat hari kedua membahas masalah pendidikan kebangsaan dan seimbang antara di sekolah dan di rumah, serta anak-anak dididik secara demoktaris.
Rapat ketiga di Indonesische Clubgebouw, berkaitan dengan kegiatan kepramukaan. Mengenalkan pramukaejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, memiliki semangat kebangsaan serta rasa cinta tanah air Indonesia.
Lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya dinyanyikan dalam Kongres Pemuda Kedua dan dengan keputusan yang sampai saat ini sering Teman-teman Bimbel Pandu dengarkan, atau yang dikenal dengan ikrar sumpah pemuda, yaitu:
Pertama: Kami putera dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.