
Setelah diingat-ingat, Oktober penuh dengan peringatan dan perayaan-perayaan. Termasuk peringatan Hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Hal tersebut sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Mengutip dari sumber kemenag[dot]go[dot]id, Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah dan memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Perlu Teman-teman Bimbel Pandu ketahui, dikutip dari website dkp[dot]kemenag[dot]go[dot]id, tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah mengenang kontribusi santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tema tahun ini, Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan, mengandung arti bahwa santri mempunyai tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan keutuhan Bangsa Indonesia.
Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu, masih relevan untuk diteladani pada masa kini. Hanya saja, jika dulu para santri berjuang melawan penjajahan, maka saat ini santri harus mampu menaklukkan tantangan zaman.