Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 akan berakhir pada tanggal 5 April 2024. Untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini, dikenakan biaya registrasi sebesar Rp 200 ribu.
Anda dapat melakukan pembayaran UTBK langsung di kantor cabang bank mitra seperti Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI. Apakah pemegang KIP Kuliah juga harus membayar?
Tidak semua siswa yang menggunakan KIP akan mendapatkan keringanan biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024.
Menurut informasi dari unggahan Instagram Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, terdapat dua kategori pembayaran yang berlaku untuk siswa yang memiliki KIP.
- Kategori 1: Orang-orang yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan mendapatkan KIP Kuliah. Mereka akan mendapat manfaat pendaftaran UTBK secara gratis. Namun, peserta dalam grup ini diwajibkan untuk membayar biaya UTBK.
- Kategori 2: Orang-orang yang belum mendapatkan verifikasi dari Kemensos RI. Peserta dalam grup ini harus membayar biaya pendaftaran UTBK.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, mahasiswa perlu berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui desa/kelurahan atau secara daring melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jika pendaftaran DTKS tidak diterima, calon mahasiswa masih dapat mendaftar KIP Kuliah meskipun tanpa status DTKS.
Namun, terdapat syarat-syarat tambahan yang harus dipenuhi sesuai dengan informasi yang diambil dari indonesia.go.id.
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang sudah dikeluarkan pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Bagi Sobat Bimbel Pandu yang memiliki KIP dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kepentingan studi lanjut sesuai dengan kriteria di atas.
Hal ini bisa menjadi peluang besar bagi mereka yang ingin kuliah namun terkendala oleh biaya.
Demikian informasi yang dapat Bimbel Pandu bagikan mengenai ketentuan pembayaran UTBK SNBT bagi penerima KIP.***