Mengutip dari laman kemdikbud[dot]go[dot]id, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018 diperingati setiap tahun pada 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Teman-teman Bimbel Pandu perlu mengetahui bahwa peringatan ini menjadi momentum penting dalam pelestarian wayang sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) pada tahun 2008.
Masih mengutip dari sumber yang sama, Direktur UNESCO Office Jakarta, Makki Katsuno Hayashikawa, “Hari ini adalah hari yang istimewa, memungkinkan saya untuk benar-benar tenggelam dalam budaya Indonesia yang kaya dan semarak, tidak hanya menikmati visual dan suara, tetapi juga belajar tentang filosofi dan sejarah wayang dan gamelan.”
Pasalnya 7 November lalu perayaan Hari Wayang Nasional diadakan di Dukuh Pandanan, Desa Soropaten, Kecamatan Karangnom, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Wayang telah diinskripsi oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2008. Hal ini dikatakan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah, bukan hanya sekadar pengakuan. Namun, berisi juga tanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan seni wayang agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Itje menambahkan, wayang tidak hanya digunakan sebagai media pertunjukan namun juga sebagai media pendidikan dan penyampaian nilai-nilai moral. Wayang telah menjadi bagian integral identitas budaya kita dan terus berperan dalam menyampaikan cerita-cerita yang mendidik dan menghibur.