
Teman-teman Bimbel Pandu pasti sudah tidak asing lagi dengan perayaan hari guru. Namun, apakah kamu tahu perbedaan dari dua perayaan hari guru yang ini?
Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia ternyata memiliki perbedaan yang mencolok. Selain dari tanggal perayaan, ternyata sejarah atau latar belakang adanya perayaan hari guru berbeda. Kali ini Bimbel Pandu akan mengulasnya secara khusus buat kamu.
Secara singkat, perbedaan yang paling mudah diingat adalah Hari Guru Nasional lebih fokus pada penghargaan terhadap guru dalam lingkup Indonesia, sementara Hari Guru Sedunia dimaknai secara dunia atau global.
5 Oktober lalu diperingati sebagai Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day. Sedangkan untuk Hari Guru Nasional atau HGN diperingati setiap tanggal 25 November.
Hari Guru Sedunia atau World Teacher’ Day diresmikan oleh UNESCO, yang pada masa itu bertepatan dengan penandatanganan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO)/Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengenai status guru di tahun 1966.
Dikutip dari website kemendikbud[dot]go[dot]id, Rekomendasi dari ILO/UNESCO tersebut menjadi tolok ukur terkait hak dan tanggung jawab, standar untuk persiapan awal serta pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar bagi guru. Melalui rekomendasi tersebut memberikan kejelasan bagi guru di seluruh dunia terkait instrumen yang mendefinisikan tanggung jawab dan menegaskan hak-hak para guru. Meski rekomendasi tersebut sudah diterbitkan sejak tahun 1966, namun UNESCO baru menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada tahun 1994.
Hari Guru Nasional atau HGN bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Perlu Teman-teman Bimbel Pandu ketahui, pada tahun 1912, organisasi PGRI sebelumnya memiliki nama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yang anggotanya terdiri dari kepala sekolah, guru desa, guru bantu, sampai perangkat sekolah.
Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun, pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas dan pasca kemeredekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 dan 25 November 1945. Kongres tersebut menghasilkan beberapa poin, di antaranya adalah menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.