Teman-teman Bimbel Pandu pasti sudah mengetahui adanya Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli. Ternyata ada peringatan untuk Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day.
Melihat kilas balik dari masa lampau, pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak Anak. Selanjutnya pada tanggal yang sama di tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.
Selanjutnya di tahun 1990, Majelis Umum PBB menandai tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia, yang pada tahun-tahun sebelumnya telah mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak-hak anak.
Hari Anak Sedunia diperkenalkan untuk mempromosikan kebersamaan secara universal bertingkat internasional, seperti kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak. Selain itu juga sebagai bagian dari merayakan hak-hal anak yang bisa diwujudkan dalam bentuk dialog dan tindakan yang membangun dunia yang lebih baik untuk anak-anak.
Tidak ketinggalan dari peran para orang tua, ayah, ibu, guru-guru, dokter, masyarakat, pemuka agama, media, sampai pemerintahan, yang juga memiliki peranan penting dalam dunia anak-anak serta menjadikan Hari Anak Sedunia dekat bagi seluruh kalangan.