5 Himbauan Kemenag Mengenai Study Tour Madrasah

Ilustrasi study tour. Freepik/Freepik

 

Halo Sobat Pandu, Study Tour sudah menjadi rutinitas wajib bagi sebagian besar sekolah atau madrasah, study tour adalah momen yang dinantikan terlebih bagi para siswa setelah selesai melaksanakan kegiatan ujian. Biasanya Study Tour dilakukan ke berbagai destinasi wisata ke luar kota bahkan luar pulau. Namun sekarang ini maraknya berbagai kasus atau peristiwa kecelakaan yang memakan korban, membuat berbagai elemen mengkritisi adanya kegiatan study tour. Bahkan ada beberapa pihak yang menganggap bahwa study tour selayaknya dihapuskan.

Thobib Al Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di Kementerian Agama RI, telah mengeluarkan pesan terkait perjalanan studi di lingkungan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Dalam pesannya, terdapat lima poin utama yang disampaikan oleh Thobib. Namun, secara keseluruhan, tidak ada poin yang secara eksplisit melarang perjalanan studi.

Ini berarti bahwa madrasah seperti MIN, MTsN, atau MAN masih diizinkan untuk mengadakan perjalanan studi, namun harus memperhatikan pedoman yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Thobib juga mengingatkan guru dan kepala sekolah untuk mempertimbangkan kenyamanan siswa selama perjalanan studi.

“Jika dilaksanakan study tour untuk kepentingan perpisahan atau lainnya, para guru dan kepala madrasah memiliki tanggung jawab penuh dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan untuk melindungi kepentingan bersama,” katanya dalam unggahan Instagram @kemenag_ri

Thobib menyoroti pentingnya pendidikan dalam kegiatan study tour, menekankan bahwa itu bukan hanya tentang rekreasi semata.

Dia juga menekankan pentingnya kondisi fisik kendaraan dan kualifikasi pengemudi yang digunakan.

Berikut adalah rangkuman imbauan Thobib terkait study tour di lingkungan madrasah menurut Kemenag.

5 Imbauan Kemenag tentang Study Tour Madrasah

  1. Selama liburan panjang, guru dan kepala madrasah diharapkan mengarahkan anak didik mereka untuk memanfaatkan waktu dengan aktivitas yang produktif, yang melibatkan relaksasi yang bermanfaat dan berdedikasi.
  2. Jika study tour dilakukan untuk perpisahan atau kepentingan lainnya, guru dan kepala madrasah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak didik.
  3. Study tour bukan hanya tentang rekreasi, melainkan juga tentang pendidikan, meningkatkan pemahaman tentang pengembangan ilmu pengetahuan, mempererat hubungan antar siswa, dan mengembangkan keterampilan interpersonal yang bermanfaat.
  4. Pemilihan transportasi harus memperhatikan aspek fisik dan kesiapan personil sesuai dengan regulasi dan keamanan jalur yang dilalui, bukan hanya alasan ekonomis.
  5. Aktivitas massal dapat dilakukan di lingkungan madrasah atau lokasi terdekat, dengan memperhatikan tujuan utama pendidikan dan pembangunan karakter.
Baca Juga :  Kenali Sejarah Dibalik Tradisi Pemberian THR Saat Momen Lebaran Idul Fitri

Itulah beberapa himbauan dari Kemenag mengenai studi tour bagi kalangan Madrasah.

Nah kalau menurutmu bagaimana Gengs? ****

 

Bagikan :

Artikel Lainnya

8 Sekolah Kedinasan Ini, Lulus A...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Pengumuman pendaftaran sekolah kedina...
Mengulik Kesegaran Es Pisang Ijo
Halo Sobat Bimbel Pandu! Akhir – akhir ini di media sosi...
5 Rekomendasi Jurusan untuk Para...
Halo Sobat Bimbel Pandu! Buat kamu yang mungkin lebih suka men...
5 Cara Upgrade Diri Selama di Rumah
Halo Sobat Bimbel Pandu! Lulus sekolah dan lagi masa menunggu ...
TOEFL dan IELTS Tuh Bedanya Apa Ya?
Halo Sobat Bimbel Pandu! Pernah dengar tentang TOEFL dan IELTS...
5 Buah Terbaik Menurut dr. Tirta
Halo Sobat Bimbel Pandu! Siapa sih yang nggak kenal sama dr. T...

Hubungi kami di : 081391427950

Kirim email ke kamibimbelpandu@gmail.com