Sobat Bimbel Pandu tentu tidak sedikit dari kalian yang ikuti pendaftaran UTBK SNBT 2024 setelah gagal pada pendaftaran SNPMB 2024.
Pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui tes atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk siswa kelas 12 dan lulusan gap year tahun 2022-2023 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), UTBK SNPMB 2024 gelombang pertama akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi, tepatnya pada tanggal 30 April dan 2-7 Mei mendatang.
Panitia SNPMB juga telah mengumumkan tata tertib pelaksanaan UTBK 2024 bagi para peserta.
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan dan larangan-larangan yang berlaku selama proses ujian:
Tata Tertib UTBK 2024
Sebelum Pelaksanaan UTBK:
- Peserta ujian wajib mengetahui lokasi dan ruangan ujian satu hari sebelum pelaksanaan UTBK.
- Peserta harus membawa kartu ujian, fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat yang sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.
- Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos oblong atau t-shirt.
- Peserta diwajibkan menggunakan sepatu.
- Peserta harus hadir di lokasi ujian maksimal 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat karena alasan apapun sejak waktu tes dimulai, tidak akan diizinkan untuk mengikuti ujian.
- Peserta tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian sebelum ada aba-aba masuk dari pengawas ujian.
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, kalkulator, buku, kertas, catatan, atau alat komunikasi seperti jam tangan, telepon seluler, kamera, modem, atau alat elektronik lainnya.
- Peserta tidak diizinkan untuk berkolaborasi dengan pihak manapun dalam pelaksanaan ujian baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan menggunakan metode komunikasi apapun.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun harus diserahkan di tempat yang telah ditentukan.
- Peserta akan dilakukan pemeriksaan apabila dianggap mencurigakan.
- Peserta harus duduk sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja yang telah ditentukan. Peserta tidak diperbolehkan untuk duduk di tempat yang tidak sesuai dengan nomor peserta.
- Kartu tanda peserta ujian harus diletakkan dengan foto menghadap ke atas.
- Peserta harus mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
Jika peserta kehilangan kartu peserta ujian, peserta harus segera melaporkan kepada pengawas.
Peserta harus memasukkan nomor peserta dan NISN peserta sebagai PIN.
Peserta harus menjalankan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan.
Selama Pelaksanaan UTBK:
- Peserta harus membaca petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia di aplikasi ujian.
- Peserta harus memasukkan nomor peserta dan PIN setelah mengklik menu “Mulai Ujian”. PIN akan disampaikan kepada peserta oleh pengawas sebelum ujian dimulai.
- Peserta harus memeriksa kecocokan identitas yang ditampilkan di layar perangkat.
- Peserta harus menunggu aba-aba dari pengawas sebelum memulai pengerjaan ujian.
- Peserta diperbolehkan untuk mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/klik jawaban yang dianggap benar. Jawaban peserta akan diganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Peserta dapat memeriksa kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri monitor.
- Selama ujian, peserta tidak diperkenankan:
- Bertanya jawaban kepada siapapun
- Berkolaborasi atau berkomunikasi dengan peserta lain
- Berkomunikasi dengan pihak luar
- Memberikan atau menerima bantuan untuk menjawab soal ujian
- Menunjukkan jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat jawaban peserta lainnya
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung tanpa izin dari petugas
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
- Menyalin atau merekam soal ujian dengan media apapun.
Jika peserta melakukan kecurangan seperti yang disebutkan di atas, peserta akan dicatat dalam berita acara pelanggaran ujian (BAPU).
Aplikasi UTBK akan otomatis berhenti saat waktu tes berakhir. Selanjutnya, peserta harus mengklik OK.
Jika peserta meninggalkan ruang ujian setelah mengklik tombol “Mulai Ujian” dan tidak kembali sampai waktu ujian berakhir, peserta dianggap telah menyelesaikan UTBK.
Setelah Pelaksanaan UTBK:
- Peserta harus memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisi sebelum menekan tombol “Selesai Ujian”.
- Peserta tidak diperbolehkan untuk melanjutkan pekerjaan dan harus tetap duduk di tempat saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
- Peserta dapat meninggalkan tempat setelah mendapatkan instruksi dari pengawas ujian.
Perlu dicatat bahwa setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK 2024 akan mengakibatkan pembatalan keikutsertaan dalam ujian.
Untuk itu bagi Sobat Bimbel Pandu yang ikuti pendaftaran UTBK SNBT 2024 perlu untuk perhatikan beberapa tata tertib yang telah ditentukan.
Demikian informasi mengenai tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2024.***