Mengutip dari laman website kemdikbud[dot]go[dot]id, Kemendikdasmen sewaktu di Makassar, menyebut upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan mengajak anak Indonesia untuk melakukan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Hal tersebut disampaikan oleh Imran, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikdasmen, program ini diyakini mampu menciptakan generasi penerus yang tangguh secara mental, emosional, dan sosial.
Kabarnya Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat akan diluncurkan pada bulan Desember tersebut meliputi bangun pagi, taat beribadah, rajin berolahraga, gemar belajar, makan makanan sehat dan bergizi, aktif bermasyarakat, dan istirahat yang cukup.
Lebih lanjut, dalam pencegahan kekerasan, satuan pendidikan tidak dapat bergerak sendirian. Peran dan dukungan orang tua serta masyarakat lingkungan sekolah sangat penting.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Perihal informasi lanjutan terkait program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat akan terus diupdate di laman website Bimbel Pandu.