Setiap tanggal 1 Mei, kita merayakan Hari Buruh baik secara internasional maupun nasional. Meskipun begitu, banyak orang yang masih belum mengetahui sejarah dan tujuan di balik peringatan Hari Buruh tersebut.
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan Hari Buruh, Sobat Bimbel Pandu dapat menyimak sejarah dan tujuannya dalam artikel ini.
Pada tanggal 1 Mei, Hari Buruh menjadi momentum penting untuk menghargai peran serta dan prestasi para pekerja dalam membangun ekonomi dan masyarakat global.
Selain dikenal sebagai May Day, hari tersebut juga merupakan kesempatan untuk menghormati perjuangan para buruh dalam mencapai hak-hak yang lebih baik dan mengenang mereka yang telah berkorban dalam perjuangan tersebut.
Lantas bagaimana sejarah Hari Buruh?
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Pada tahun 1916, pemberontakan besar terjadi di Jambi, menyebabkan kepanikan di kalangan penjajah kolonial. Penempatan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran berhasil meredakan kepanikan tersebut.
Peristiwa tersebut mendorong rakyat Indonesia untuk mengintensifkan perjuangan mereka, dimulai dengan tuntutan pengurangan pajak, peningkatan upah, dan perbaikan kondisi hidup lainnya, sebagai bagian dari perjuangan meraih kemerdekaan.
Pemerintah kolonial menyadari hal ini dan berusaha mengatasi gerakan politik dengan mendirikan “Dewan Rakyat” pada tahun 1917. Namun, rakyat Indonesia menolak Dewan Rakyat tersebut karena dianggap tidak mewakili kepentingan mereka.
Berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia kemudian membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918 sebagai langkah lanjutan dalam perlawanan politik.
Pada tanggal 1 Mei 1918, serikat-serikat buruh melancarkan mogok total, yang menjadi awal dari peringatan Hari Buruh di Asia.
Selama periode kolonial dan pendudukan Jepang, peringatan Hari Buruh sulit dilakukan karena penindasan terhadap organisasi politik dan aktivis buruh.
Pada tahun 1946, peringatan Hari Buruh diadakan kembali di Indonesia, menjadi momen pertama dalam suasana kemerdekaan yang sepenuhnya didukung oleh pemerintah.
Pada tanggal 1 Mei 1948, antara dua ratus hingga tiga ratus ribu pekerja, petani, dan warga berkumpul di Yogyakarta untuk merayakan Hari Pekerja/Buruh. Wakil Presiden Soedirman turut hadir dalam acara tersebut.
Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan tanggal 1 Mei 1948 sebagai Hari Pekerja/Buruh resmi. Di bawah pemerintahan Soekarno, peringatan 1 Mei terus diadakan.
Namun, selama Orde Baru, peringatan May Day dianggap subversif dan terkait dengan ideologi komunis.
Meskipun demikian, peringatan 1 Mei tetap dirayakan oleh pekerja di Indonesia, meskipun tidak sebagai hari libur.
Kekhawatiran akan kerusuhan pada peringatan 1 Mei terbukti tidak terbukti hingga tahun 2009, ketika peringatan May Day di Indonesia berjalan damai, melibatkan demonstrasi di berbagai kota yang membahas masalah ketenagakerjaan, terutama penolakan terhadap praktik outsourcing.
Tujuan Hari Buruh
Hari Buruh Internasional adalah kesempatan untuk menghargai peran penting pekerja dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan yang vital bagi masyarakat. Selain itu, ini juga menjadi momen refleksi terhadap perjuangan dan gerakan pekerja dalam mencapai hak-hak mereka serta memperbaiki kondisi kerja.
Meskipun demikian, ketimpangan sosial masih menjadi masalah yang menghantui pekerja di berbagai sektor industri dan negara.
Hari Buruh Internasional memberikan kesempatan bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka dan berkomunikasi dengan para pembuat kebijakan dan politisi dalam upaya menciptakan kemajuan menuju keadilan sosial.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2024, Sobat Bimbel Pandu dapat simak sejarah serta tujuannya agar dapat mengambil makna dari peringatan tersebut.
Itulah sejarah serta tujuan dari adanya Hari Buruh yang dirayakan disetiap daerah.***